Daftar Login

BIAYA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA > DALAM

BIAYA ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA > DALAM

biaya isbat nikahBahwa biaya Tarif · Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00 · Biaya prosesATK Rp 75.000,00 · Biaya Panggilan para pihak (sesuai radius berdasarkan SKUntuk mengetahui detail biayanya secara pasti, silakan tanyakan kepada Pengadilan Agama setempat karena bisa saja biayanya lebih tinggi atau lebih rendah

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas