detik 288Kejagung kembali menyita uang tunai Rp 288 miliar kasus TPPU dugaan korupsi Duta Palma Group. Uang tersebut disita dari tersangka korporasi PT Darmex PlantationPT Bank Artha Graha Internasional Tbk menggugat PT Supermal Karawaci dengan nilai Rp 288,63 miliar. Hal itu berdasarkan nomor perkara 169Pdt.G2025PN JKT.SEL.