judol- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 23 tersangka kasus judi on (judol).. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskanPolda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru terkait kasus pegawai Komdi yang membuka blokir situs judol. Total tersangka kini ada 14 orang.