makelar 33Makelar merupakan perantara bagi manusia untuk melakukan sebuah transaksi, serta untuk mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makelar jugaDalam buku Hukum Dagang Indonesia dan Perkembanganya yang ditulis oleh Sudaryat, dkk, beberapa perjanjian yang dapat dilakukan makelar sebagai bagian