pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangMakalah ini membahas tentang norma sosial dan lembaga sosial. Norma sosial adalah aturan tidak tertulis yang mengatur perilaku anggota masyarakat untuk mencapai ketertiban. Makalah