pengertian normaDalam konteks sosial, norma dapat diartikan sebagai aturan yang menjadi ukuran atau standar perilaku dalam masyarakat. Norma terbentuk melaluiNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya